Makan Kepiting Yang Sudah Mati Hukumnya

Makan Kepiting Yang Sudah Mati Hukumnya

Secara Offline dengan Datang ke Galeri Smartfren

Kamu bisa langsung mendatangi Galeri Smartfren terdekat dengan membawa semua persyaratan yang telah ditentukan. Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin mengaktifkan nomor Smartfren yang sudah mati.

Proses reaktivasi nomor Smartfren bisa dilakukan pada saat itu juga jika semua syarat sudah kamu penuhi. Demi menjaga keamanan data pelanggan, maka proses ini tidak bisa diwakilkan. Artinya, pemilik nomor Smartfren harus datang sendiri.

Datang Langsung ke GraPARI

Cara terakhir untuk mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati adalah dengan mengunjungi kantor GraPARI terdekat di kotamu. Oh ya, jangan lupa untuk membawa berbagai dokumen penting seperti KTP, KK, dan kartu SIM yang hangus.

Perlu diingat bahwa pengajuan aktivasi kartu Telkomsel yang sudah mati ke GraPARI wajib dilakukan secara sendiri. Jadi, tidak dapat diwakilkan/mewakilkan orang lain.

Hilangnya empati dan perasaan terhadap orang lain

Efek mati rasa terhadap kemampuan berempati juga sangat mencolok. Seseorang yang mengalami mati rasa mungkin tampak acuh tak acuh terhadap penderitaan orang lain atau bahkan bisa menyakiti perasaan mereka tanpa menyadarinya.

Kehilangan kemampuan untuk merasakan emosi orang lain menyebabkan mereka menjadi kurang peka terhadap kebutuhan dan perasaan orang lain. Gak cuma itu. Hal ini bisa menyebabkan isolasi sosial serta membuat hubungan mereka dengan orang lain menjadi semakin renggang.

Tidak lagi mampu mengekspresikan emosi

Salah satu ciri yang sangat terlihat dari seseorang yang mengalami mati rasa adalah kesulitan yang mereka hadapi dalam mengekspresikan emosi mereka. Bukan hanya sekadar kesulitan, namun lebih sebagai rasa tidak mampu lagi untuk merangkul dan menunjukkan perasaan mereka kepada orang lain.

Ini adalah sebuah kondisi yang sangat kompleks di mana seseorang yang tengah mengalami mati rasa mungkin merasa bahwa tak ada gunanya lagi untuk membuka diri dan mengekspresikan apa yang mereka rasakan di dalam hati.

Seiring waktu, mereka cenderung secara sadar atau tidak menyembunyikan emosi mereka di balik topeng kehampaan dan ketidakpedulian. Bahkan ketika mereka mengalami perasaan sedih yang dalam atau kebahagiaan yang tulus, mereka mungkin tetap tampak tanpa ekspresi. Seolah-olah perasaan mereka telah membeku dan terkubur begitu dalam.

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

Sedikit informasi, kartu Telkomsel yang sudah mati artinya nomor Telkomsel PraBayar telah melewati batas akhir masa tenggang. Hal ini disebabkan karena kamu tidak melakukan isi pulsa atau membeli paket internet, sehingga nomor yang digunakan menjadi hangus/expired/mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika nomor teleponmu sudah mati, jangan khawatir sebab masih bisa diaktifkan lagi dengan mudah. Dilansir laman resmi Telkomsel, berikut penjelasannya.

Cara yang pertama adalah dengan menghubungi *888*89# lewat dial up di smartphone. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

Jika mengalami kesulitan, kamu bisa menghubungi Telkomsel E-care dengan cara mengirim pesan lewat direct message (DM) ke akun media sosial Twitter atau Instagram resmi milik Telkomsel. Biar nggak bingung, simak langkah-langkahnya di bawah ini:

Celah Hukum Vonis Ferdy Sambo

Celah hukum yang pertama adalah dari adanya KUHP yang baru. Melansir dari tempo.co, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan vonis mati terhadap Ferdy Sambo bisa diturunkan jika belum dieksekusi saat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru diberlakukan pada 2026 mendatang. Maklum, pasal 100 KUHP baru tentang pidana mati menyebutkan bahwa hakim dapat menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun.

Pasal ini turut menyebutkan jika terpidana selama masa percobaan 10 tahun menunjukkan sikap dan perbuatan terpuji, pidana mati dapat diubah jadi pidana seumur hidup dengan Keputusan Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ya bisa kalau belum dieksekusi selama 3 tahun itu (sampai 2026). Nanti sesudah 10 tahun, kalau berkelakuan baik bisa menjadi seumur hidup. Kan itu UU yang baru,” kata Mahfud saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin, 13 Februari 2023.

Mahfud menjelaskan, jika seseorang menjalani proses hukum yang belum inkracht lalu ada perubahan peraturan, maka yang berlaku adalah hukuman yang lebih ringan kepada terdakwa. Kendati demikian, menurut Mahfud hal tersebut tidak penting.

Sebagaimana diketahui, inkracht adalah putusan pengadilan negeri yang diterima oleh kedua belah pihak yang berperkara, putusan perdamaian, putusan verstek yang terhadapnya tidak diajukan verzet atau banding, seperti dikutip dari pn-kuningan.go.id.

Kemudian ada juga banding yang dapat menjadi peluang Sambo untuk lolos dari jerat vonis mati Hakim. Hal ini sebagaimana diungkapkan Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azhar Syahputra. Azhar menilai bahwa masih ada peluang bagi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk lolos dari hukuman mati.

Namun, menurut dia, taruhan meloloskan Ferdy Sambo akan sangat besar. "Putusan hanya bisa dibatalkan dengan putusan. Namun, taruhannya sangat besar," kata Azhar pada Senin 13 Februari 2023.

Azhar mengatakan tidak sedikit...

Azhar mengatakan tidak sedikit yang harus dikorbankan untuk menyelamatkan Ferdy Sambo dari hukuman mati. Sebab, kata dia, rasa keadilan publik yang sudah terbangun bisa hancur sekejap mata bila Majelis Hakim nanti memutuskan batal memberikan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.

"Nanti kualitas hakim akan dipertanyakan, lalu Marwah peradilan akan dipertaruhkan," ujarnya saat dihubungi Tempo melalui pesan tertulis.

Meski begitu, Azhar mengatakan Ferdy Sambo tetap bisa lolos dari hukuman mati. Bilamana, kata dia, putusan di tingkat banding dikabulkan oleh Majelis Hakim. "Sekali lagi, ini pertaruhannya tidak kecil karena masyarakat mengharapkan keadilan dari kasus ini," ujarnya.

Menanggapi vonis hukuman mati Ferdy Sambo, Azhar mengapresiasi keberanian Majelis Hakim. Ia mengatakan vonis tersebut menunjukkan Majelis Hakim mau menggali fakta-fakta yang muncul di persidangan.

Kesulitan dalam membentuk hubungan emosional

Perasaan mati rasa juga menyulitkan seseorang dalam membentuk hubungan emosional yang dekat dengan orang lain. Pengalaman pahit dari hubungan masa lalu yang menyakitkan telah meninggalkan luka dan trauma mendalam di hati mereka. Dalam akibatnya, mereka menjadi ragu untuk percaya dan membuka diri lagi terhadap orang lain.

Rasa ketidakpercayaan ini menyebabkan mereka menjaga jarak dan menghindari keterlibatan emosional yang lebih dalam. Ketakutan akan sakit hati yang lebih lanjut membuat mereka menarik diri dari kesempatan untuk membangun hubungan yang mendalam dan bermakna dengan orang lain sehingga membuat kesepian semakin mengakar.

Via Pesan Singkat ke 995

Untuk mengecek masa aktif nomor Smartfren dengan pesan singkat, lakukan dua langkah berikut ini.

Untuk mengecek masa aktif nomor Smartfren melalui metode dial up, lakukan tiga langkah berikut ini.

Sekilas Sidang Vonis Ferdy Sambo

Mengutip dari Tempo, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam sidang pembacaan vonis yang berlangsung pada Senin, 13 Februari 2023. Majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso meyakini mantan jenderal bintang dua itu menjadi otak pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.

Pembunuhan terjadi di rumah dinas Ferdy, di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan 8 Juli 2022. Mulanya kepolisian menyebut bahwa kematian Yosua disebabkan oleh aksi tembak-tembakan dengan ajudan lainnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Belakangan diketahui, cerita itu hanya karangan Sambo untuk menutupi perannya dalam aksi pembunuhan berencana tersebut. Sambo diyakini menjadi otak sekaligus menjadi orang yang menembak Yosua.

Dalam sidang vonis Ferdy Sambo tersebut, ada sejumlah poin yang menjadi pertimbangan hakim untuk memberatkan Mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Antara lain pembunuhan yang dilakukan kepada ajudan sendiri hingga Terdakwa yang terbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya.

DANAR TRIVASYA FIKRIPilihan editor : Ahli Psikologi Forensik Sebut Ferdy Sambo dan Putri Bisa Berbuat NekatIkuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Kehidupan tak selamanya berjalan mulus. Terkadang, kita mengalami pahitnya cobaan dan kesedihan. Seiring berjalannya waktu, rasa sakit yang terlalu sering dan terlalu dalam dapat membuat hati dan perasaan menjadi mati rasa.

Mati rasa adalah kondisi emosional di mana seseorang kehilangan kemampuan untuk merasakan emosi secara mendalam. Terkadang, mati rasa tidak langsung terlihat dan seseorang mungkin tidak menyadari bahwa perasaannya sudah kehilangan kepekaan. Oleh karenanya melalui artikel ini kamu akan diajak untuk menyadari perasaan tersebut.

Berikut adalah lima ciri yang menunjukkan bahwa kamu mungkin sudah mengalami mati rasa.

Bagaimana Jika Tidak Mengaktifkan Nomor HP yang Sudah Mati?

Jika detikers tidak segera mengaktifkan nomor HP yang sudah expired, maka kamu tidak bisa lagi menggunakan nomor tersebut. Selain itu, data yang telah tercatat di Telkomsel akan terhapus secara otomatis oleh sistem setelah melalui periode waktu yang telah ditentukan.

Itu tadi penjelasan mengenai tiga cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati. Semoga artikel ini dapat membantu detikers!

Kini, melakukan registrasi kartu perdana bagi pelanggan jasa telekomunikasi di Indonesia wajib dilakukan. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Syarat untuk registrasi kartu Telkomsel adalah menyiapkan dokumen Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), KITAS/Paspor/KITAP. Berikut cara registrasi kartu Telkomsel baru dan lama:

Anda mungkin ingin melihat