Daftar Provinsi di Zona WIB
Sumber:peraturan.bpk.go.id gramedia.com
Waktu Indonesia Tengah (WITA)
Wilayah waktu berikutnya terletak di sepanjang garis bujur 120° BJU, mencakup daerah seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Waktu di WITA berbeda delapan jam lebih awal dari GMT atau (GMT) +8 jam.
Ajaib.co.id – Memahami zona waktu jam dunia sangat penting. Terutama untuk kamu yang sering bepergian atau memiliki relasi dari berbagai belahan dunia. Kamu perlu mengetahui juga tentang Universal Time Coordinated (UTC) serta perbedaan waktu di Indonesia.
Saat bepergian ke wilayah tertentu di Indonesia atau menjalin komunikasi dengan relasi di luar negeri, adanya perbedaan zona waktu jam dunia perlu diperhatikan. Bisa jadi di tempat tinggalmu jam menunjukkan waktu bekerja, namun pada waktu yang sama di lokasi relasimu adalah dini hari.
Ketahui selengkapnya tentang penggunaan standar Greenwich Mean Time (GMT), Universal Time Coordinated (UTC), dan perbedaan waktu di Indonesia. Simak pembahasan berikut!
Faktor Perbedaan Waktu di Indonesia
Berdasarkan pembagian wilayah yang disebutkan di atas, perbedaan zona waktu di Indonesia dibagi menjadi berikut:
Tidak hanya di Indonesia, perbedaan waktu juga terjadi di seluruh bumi. Hal ini terjadi karena adanya rotasi bumi yaitu berputarnya bumi pada porosnya.
Sebagai konsekuensi bumi yang berbentuk bulat, sebagian wilayah bumi akan terkena matahari sehingga menjadi siang dan sebagian yang tidak terkena matahari sehingga menjadi malam.
Lebih detailnya, wilayah di bumi akan terbagi setiap 1 jam berdasarkan garis bujurnya, yaitu garis hayal pada bumi yang membujur dari kutub utara ke kutub selatan.
Para ahli telah menetapkan Kota Greenwich di Inggris sebagai garis bujur 0°, yang disebut GMT. GMT inilah yang menjadi patokan penetapan waktu di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Itu dia penjelasan mengenai perbedaan zona waktu di Indonesia sesuai dengan wilayahnya. Semoga menambah wawasan kalian ya.
Berikut adalah daftar zona waktu, yang diurutkan menurut pengaturan waktu dari Coordinated Universal Time (UTC). Negara dan wilayah yang mengobservasi zona waktu ini terdaftar di bawah. Daftar di bawah hanya memberikan pengaturan terbaru. Untuk informasi yang lebih mendetail dan bersejarah, zona harus dibagi. Satu daftar yang mendaftarkan seperti itu adalah pusat data tz. Lihat daftar zona tz. Juga lihat peta (yang belum sepenuhnya diperbarui).
Wilayah yang ditandai dengan asteris (* atau **) memantau waktu siang hari: menambahkan satu jam ke musim panas (* untuk Belahan Utara; ** untuk Belahan Selatan). Ingat, sejumlah lokasi menggunakan GMT (Greenwich Mean Time) daripada UTC (Coordinated Universal Time) dalam definisi waktu lokal.
Beberapa zona utara & selatan di tengah Pasifik berbeda 24 jam: mereka memiliki waktu yang sama tetapi berbeda dalam hari. Kedua zona waktu ekstrem di Bumi (keduanya di tengah Pasifik) berbeda 26 jam. Hari dimulai di negara dengan pengaturan UTC positif. Awal tanggal pertama berada di UTC+14 dan yang terakhir pada tanggal yang sama di UTC-12. Ini memberikan fitur menarik bahwa selama satu jam setiap hari terdapat tiga tanggal berbeda yang digunakan di seluruh dunia, contohnya pada 10:30 UTC Senin tetapi pada 00:30 Selasa di Kepulauan Line (UTC+14) sementara pada 23:30 Minggu di Samoa Amerika (UTC-11).[1]
Singkatan zona waktu hampir selalu sama, yang terdaftar di bawah menggunakan bahasa Inggris dan kadang-kadang dipertentangkan. Nama zona waktu bahasa Inggris di bawah hanya berlaku pada wilayah berbahasa Inggris. CIA dan NAO tidak menyetujui waktu diatur oleh sejumlah oblast Rusia, sehingga keduanya dipaparkan di bawah - ini dapat terjadi karena perubahan zona waktu.
Kota Besar: Seattle, Portland, San Francisco, San Jose, Los Angeles, San Diego, Vancouver, Victoria, Whitehorse
Kota Besar: El Paso, Denver, Albuquerque, Phoenix, Salt Lake City, Edmonton, Calgary, Yellowknife
Kota Besar: Memphis, New Orleans, Houston, Austin, San Antonio, Dallas, Chicago, St. Louis, Milwaukee, Minneapolis, Winnipeg, Regina, Saskatoon, Santiago, San José, Quito, San Salvador, Tegucigalpa, Mexico City, Managua
Kota Besar: Boston, New York, Philadelphia, Pittsburgh, Baltimore, Washington, D.C., Atlanta, Miami, Cleveland, Columbus, Cincinnati, Detroit, Montréal, Quebec, Ottawa, Toronto, Bogotá, Havana, Quito, Port-au-Prince, Kingston, Panama City, Lima, Iqaluit
Kota Besar: Praia, Mindelo, Ponta Delgada, Angra do Heroísmo
Kota Besar: London, Dublin, Abidjan, Casablanca, Accra, Lisbon
Awak Stasiun Luar Angkasa Internasional menggunakan zona waktu ini pada rutinitas sehari-hari.
Kota Besar: Amsterdam, Berlin, Vienna, Brussels, Kinshasa, Lagos, Madrid, Paris, Roma
Kota Besar: Cairo, Istanbul, Helsinki, Kiev, Jerusalem, Johannesburg, Bucharest, Athens
Kota Besar: Moskow, Baghdad, Khartoum, Saint Petersburg,Riyadh, Makkah
Kota Besar: Tehran, Mashhad, Esfahan, Tabriz
Kota Besar: Baku, Samara, Tbilisi, Yerevan, Dubai
Kota Besar: Kabul, Herat, Kandahar, Mazar-i Sharif
Kota Besar: Karachi, Lahore, Faisalabad, Rawalpindi
Kota Besar: Bangalore, Chennai, Colombo, Delhi, Hyderabad, Kolkata, Mumbai, Thiruvananthapuram
Kota Besar: Kathmandu, Biratnagar, Patan, Pokhara
Kota Besar: Dhaka, Chittagong, Novosibirsk, Khulna
KOMPAS.com - Indonesia menerapkan pembagian wilayah menjadi tiga zona waktu yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT).
Pembagian waktu di Indonesia ini seperti diatur melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 yang ditetapkan pada tanggal 26 November 1987 oleh Presiden Soeharto.
Baca juga: Pembagian Waktu di Indonesia serta Daftar Provinsi yang Masuk Zona WIB, WIT, dan WITA
Dilansir dari laman Gramedia, penentuan pembagian waktu di Indonesia menjadi tiga zona ini dilakukan sesuai dengan letak astronomis yaitu didasarkan pada posisi garis bujurnya.
Berdasarkan letak astronomisnya, wilayah Indonesia terletak di antara 95 derajat sampai 141 derajat Bujur Timur yang berarti panjang garis bujurnya adalah 46 derajat.
Baca juga: Konsep Pembagian Waktu di Indonesia
Karena dalam setiap satu jam bumi akan berputar pada porosnya (rotasi) sejauh 15 derajat, maka sesuai panjang garis bujurnya Indonesia akan memiliki tiga zona waktu.
Selain itu, letak astronomis juga digunakan untuk menetapkan selisih waktu secara internasional dari kota Greenwich, Inggris dengan rumus GMT + waktu pada daerah tersebut.
Baca juga: Tabel Perbedaan Waktu di Indonesia dengan Negara Lainnya
Untuk Indonesia bagian barat, perhitungan waktunya akan didasarkan pada pada bujur 105 derajat yang membuat adanya selisih waktu sekitar 7 jam lebih awal dari kota Greenwich (GMT+7).
Lebih lanjut, perbedaan waktu WIB dengan WITA adalah satu jam lebih lambat dan WIB dengan WITA adalah dua jam lebih lambat.
Waktu Indonesia Timur (WIT)
Wilayah waktu bagian timur ini berada di gari bujur 135° BT yang meliputi daerah Maluku dan Papua. WIT ini memiliki selisih waktu sembilan jam lebih awal dari GMT atau (GMT) +9 jam.
Standarisasi Zona Waktu Dunia dengan UTC
Zona waktu jam dunia berbeda-beda sesuai dengan perputaran Bumi. Para ilmuwan mengamati pergerakan bumi dan membuat peta zona waktu untuk seluruh wilayah di dunia sejak akhir abad ke-18.
Bumi bergerak sekitar 15 derajat dalam waktu 60 menit ketika berputar pada porosnya. Bumi yang kita tempati ini akan menyelesaikan satu rotasi penuh yaitu 360 derajat dalam waktu sekitar 24 jam. Dari sini para ilmuan membagi wilayah di dunia menjadi 24 bagian zona waktu.
Berdasarkan penelusuran dari Kompas.com, sejak Tahun 1884 telah digunakan sistem pengaturan perbedaan waktu pada negara-negara di dunia yang didasarkan pada letak geografis. Sistem tersebut dinamakan Greenwich Mean Time (GMT).
Greenwich Mean Time (GMT) merupakan rujukan jam dunia yang didasarkan kepada jam matahari yang terdapat di Kota Greenwich, Inggris. Namun jam matahari tersebut sudah tidak lagi dijadikan patokan waktu sejak Tahun 1972.
Jam atom digunakan untuk menggantikan jam matahari sebagai patokan waktu jam dunia karena dinilai lebih stabil. Rujukan zona waktu internasional saat ini menggunakan jam atom sebagai patokan untuk keseragaman detik secara internasional.
Dengan demikian, rujukan waktu internasional tidak lagi menggunakan GMT, melainkan menggunakan Universal Time Coordinated (UTC).
Universal Time Coordinated (UTC) adalah zona waktu yang dihitung berdasarkan standar jam atom. UTC disebut juga zona waktu standar yang mendukung format 24 jam dengan keakuratan antara jam atom dengan rotasi bumi.
Pembagian waktu di beberapa wilayah menggunakan format UTC misalnya di London, Inggris. Zona waktu di London adalah UTC+00, artinya jam di London sama dengan jam Universal Time Coordinated (UTC). Jadi jika jam UTC menunjukkan angka 12.00, maka di London pun jam 12.00.
Contoh lain pembagian waktu menggunakan format UTC antara lain Paris Perancis UTC+1, Tokyo Jepang UTC+9, Seoul Korea Selatan UTC+9, dan Riyadh Saudi Arabia UTC+3. Contoh lainnya, misalnya Ottawa Kanada UTC-5, artinya jika jam UTC menunjukkan angka 12.00, maka di Ottawa Kanada jam 07.00.
Selain GMT dan UTC, terdapat zona waktu khusus yang digunakan oleh beberapa negara seperti PST (Pacific Standard Time) dan DST (Daylight Saving Time). Di Indonesia sendiri, sampai saat ini masih terbagi ke dalam tiga zona waktu yang berbeda yaitu WIB, WITA, dan WIT.
Waktu Indonesia Barat (WIB)
Wilayah ini terletak di sepanjang garis bujur 105° BT, mencakup daerah seperti Sumatera, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa, Madura, serta pulau-pulau kecil di sekitarnya seperti Bangka, Belitung, dan Karimunjawa. Waktu di wilayah ini berbeda tujuh jam lebih awal dari GMT atau sering disebut (GMT) +7 jam.
Pembagian 3 Zona Waktu di Indonesia
Berikut adalah penjelasan ketiga pembagian zona waktu wilayah di Indonesia.
Perbedaan Waktu di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan wilayah yang luas dari timur ke barat dan dilalui oleh garis khatulistiwa. Secara astronomis, letak Indonesia adalah di posisi 96 derajat Bujur Timur (BT) sampai 141 derajat Bujur Timur (BT).
Dilansir dari Kompas.com, perbedaan waktu di Indonesia diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 Tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia. Keppres tersebut menyampaikan bahwa wilayah RI dibagi ke dalam tiga wilayah waktu yang berbeda.
Tiga zona waktu di Indonesia, antara lain:
Waktu Indonesia Barat (WIB) meliputi wilayah yang terletak pada sepanjang garis 105 derajat BT. Dalam zona waktu jam dunia, waktu Indonesia bagian barat setara dengan zona waktu internasional UTC+7 dan GMT+7.
Wilayah Indonesia yang memiliki zona waktu WIB yakni seluruh provinsi di Pulau Sumatera, seluruh provinsi di Pulau Jawa, serta Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Dalam peta dapat dilihat bahwa wilayah tersebut berada di Indonesia bagian barat.
Perbedaan waktu di Indonesia masing-masing selisih satu jam. Jika WIB setara dengan zona waktu internasional UTC+7 dan GMT+7, maka Waktu Indonesia Tengah (WITA) sama dengan zona waktu internasional UTC+8 dan GMT+8.
Wilayah yang termasuk zona waktu WITA adalah yang terletak sepanjang garis bujur 120 derajat Bujur Timur (BT). Wilayah tersebut antara lain Provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta seluruh provinsi yang berada di Pulau Sulawesi.
Wilayah di Indonesia yang termasuk zona waktu Waktu Indonesia Timur (WIT) antara lain Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Wilayah tersebut terletak di sepanjang garis bujur 135 derajat Bujur Timur (BT). Zona waktu WIT setara dengan zona waktu internasional UTC+9 dan GMT+9.
Ketika membuat janji virtual meeting atau deadline pengiriman laporan dengan relasi di wilayah dengan zona waktu berbeda, kamu perlu memperhatikan selisih perbedaan waktu tersebut. Jangan sampai kamu ketinggalan agenda penting karena salah menghitung waktu.
Selain menghitung secara manual, konversi zona waktu jam dunia dapat kamu lihat pada laman resmi Time and Date atau website lainnya yang tersedia di internet.
Kamu dapat mengetahui konversi waktu secara otomatis dengan standar Greenwich Mean Time (GMT), Universal Time Coordinated (UTC), Pacific Standard Time (PST) dan Daylight Saving Time (DST).
Dapatkan informasi menarik dan edukatif lainnya seputar ekonomi, milenial, teknologi, keuangan, hingga Investasi hanya di website Ajaib. Jangan lupa untuk mengikuti akun Instagram @ajaib_sekuritas untuk update terbaru lainnya.
Saat ini, Indonesia terbagi atas tiga zona waktu, yaitu:[1]
Pembagian zona waktu tersebut mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 1988 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 41 tahun 1987[3] dan masih tetap berlaku hingga tahun 2024.[1]
Waktu Musim Panas (DST) tidak diterapkan di wilayah mana pun di Indonesia.
Penetapan zona waktu yang baku di wilayah Indonesia pertama kali terjadi pada masa Hindia Belanda, yaitu melalui Governments Besluit (Keputusan Pemerintah) yang dikeluarkan pada tanggal 1 Mei 1908, yang membuat zona waktu khusus wilayah Provinsi Jawa Tengah dengan waktu 12 menit lebih cepat daripada waktu lokal di Batavia (waktu tolok UTC+07:12). Pada tahun 1918, Belanda menambah zona waktu wilayah Keresidenan Pesisir Barat Sumatra (Padang) dengan waktu 32 menit lebih lambat daripada waktu Jawa Tengah (UTC+06:40), serta zona waktu Keresidenan Divisi Selatan dan Timur Borneo (Balikpapan) dengan waktu tolok UTC+08:20. Pada tanggal 1 Januari 1924, waktu tolok pada zona Jawa Tengah diubah menjadi UTC+07:20. Selain itu, Hoofden van Gewestelijk Bestuur in de Buitengewesten (Kepala Pemerintahan Daerah untuk Daerah-Daerah Luar) juga menambah beberapa zona waktu di luar Jawa, yaitu zona Keresidenan Bali dan Lombok dengan waktu 22 menit lebih cepat daripada waktu Jawa Tengah (UTC+07:42), zona Keresidenan Celebes dan Daerah Taklukannya (Makassar) dengan waktu 38 menit lebih cepat daripada waktu Jawa Tengah (UTC+07:58), dan zona Keresidenan Tapanuli dengan waktu 45 menit lebih lambat daripada waktu Jawa Tengah (UTC+06:35), serta memajukan waktu pada zona waktu Padang sebesar 7 menit lebih cepat dibanding sebelumnya (UTC+06:47).[4][5]
Pada tahun 1932, pemerintah Hindia Belanda, melalui Governments Besluit tanggal 27 Juli yang dimuat dalam Staatsblad No. 412, merombak ulang semua zona waktu dan membagi seluruh wilayah jajahan ke dalam 6 zona waktu dengan selisih 30 menit.[4][5]
Pada masa pendudukan Jepang yang dimulai 23 Maret 1942, seluruh wilayah Indonesia mengikuti Waktu Standar Tokyo (UTC+09:00). Setelah proklamasi kemerdekaan, wilayah Indonesia kembali mengadopsi pembagian enam zona waktu hingga, pada tanggal 10 Desember 1947, Belanda secara sepihak merampingkan jumlah zona waktu menjadi empat, yaitu:[4][5]
Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda, pemerintah Indonesia, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) No. 152 Tahun 1950, mengembalikan zona waktu di Indonesia seperti yang diatur pada Governments Besluit tanggal 27 Juli 1932. Namun, wilayah Papua, yang pada saat itu diambil alih oleh Belanda dan bernama Nugini Belanda, tetap memakai zona waktu yang ditetapkan oleh Belanda.[4][5]
Setelah Papua masuk ke dalam wilayah kedaulatan Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963, pemerintah Indonesia mengeluarkan Keppres No. 243 tahun 1963 yang merombak dan membagi zona waktu Indonesia menjadi tiga, yaitu:[7]
Akhirnya pada tahun 1988, pemerintah Indonesia, melalui Keppres No. 41 Tahun 1987, mengubah wilayah cakupan zona waktu tertentu, yaitu Provinsi Bali dipindahkan ke zona WITA, sedangkan Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah dipindahkan ke zona WIB.[4][5]
Basis data zona waktu IANA memuat empat zona untuk wilayah Indonesia pada berkas zone.tab.[8]
Umumnya basis data zona waktu menggunakan singkatan yang berasal dari nama zona tersebut dalam bahasa Inggris, tetapi khusus untuk zona waktu di Indonesia, singkatan yang digunakan umumnya berasal dari nama dalam bahasa Indonesia, bahkan jika singkatan tersebut berada dalam konteks bahasa Inggris. Hal ini mungkin dilakukan untuk menghindari kerancuan yang ditimbulkan ketika menggunakan singkatan dari istilah bahasa Inggrisnya, sebagai contoh: Western Indonesia Time yang disingkat menjadi "WIT" menimbulkan kerancuan dengan "Waktu Indonesia Timur" yang juga disingkat "WIT", atau Indonesian Central Time yang disingkat menjadi "ICT" menimbulkan kerancuan dengan Indochina Time (Waktu Indochina) yang juga disingkat "ICT".[9]
Jakarta (ANTARA) - Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki wilayah yang sangat luas sehingga terbagi ke dalam beberapa zona waktu.
Hal ini diperlukan karena letak geografis Indonesia yang memanjang dari barat ke timur, dari Sabang hingga Merauke, yang mencakup luas sekitar 1,9 juta kilometer persegi. Dengan wilayah yang begitu besar, waktu di berbagai daerah pun berbeda-beda, misalnya waktu matahari terbit di Jawa dan Sulawesi bisa tidak sama, meskipun pada hari yang sama.
Perbedaan waktu ini dipengaruhi oleh adanya garis lintang dan garis bujur. Garis lintang adalah garis khayal yang melingkari bumi secara horizontal dari utara ke selatan, sedangkan garis bujur melingkar secara vertikal dari barat ke timur. Perbedaan posisi setiap daerah di bumi inilah yang membuat pembagian waktu di berbagai tempat berbeda.
Kedua garis tersebut dipengaruhi oleh Meridian Greenwich, yaitu titik 0º bujur yang menjadi patokan waktu internasional. Titik ini ditetapkan pada Kongres Meridian Internasional di Washington, Amerika Serikat, pada tahun 1884 dan digunakan sebagai dasar untuk mengukur waktu di seluruh dunia.
Berdasarkan letak geografis Indonesia yang berada di antara 96º BT hingga 141º BT, negara ini dibagi menjadi tiga zona waktu, yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT). Pembagian zona waktu ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan waktu di berbagai daerah, sehingga aktivitas ekonomi, sosial, dan komunikasi antarwilayah dapat berjalan dengan baik.
Waktu Indonesia Barat (WIB)
Zona Waktu Indonesia Barat meliputi wilayah Sumatera, Jawa, Madura, Kalimantan bagian barat dan tengah. WIB menggunakan meridian pangkal 105º BT dengan selisih waktu 7 jam dari waktu Greenwich, atau dalam sistem jam digital dikenal sebagai UTC+7. Ibu kota Jakarta termasuk dalam zona waktu ini.
Waktu Indonesia Tengah (WITA)
Zona Waktu Indonesia Tengah meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi dan sebagian wilayah Kalimantan bagian utara dan selatan. WITA menggunakan meridian pangkal 120º BT, dengan selisih waktu 8 jam dari waktu Greenwich, atau dikenal sebagai UTC+8.
Waktu Indonesia Timur (WIT)
Waktu Indonesia Timur meliputi wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua. WIT menggunakan meridian pangkal 135º BT, dengan selisih waktu 9 jam dari waktu Greenwich, atau UTC+9. Wilayah timur Indonesia ini adalah yang pertama merasakan pergantian hari di negara kita.
Dengan pembagian zona waktu ini, setiap wilayah di Indonesia dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan penyesuaian waktu yang sesuai.
Baca juga: Diplomat: zona waktu Asia Tenggara terlalu dini
Baca juga: Penggabungan zona waktu untungkan perdagangan
Pewarta: Allisa LuthfiaEditor: Alviansyah Pasaribu Copyright © ANTARA 2024
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar kelima di dunia, yang memiliki 17.508 pulau dan dengan garis pantai sepanjang 81.000 km.
Karena kondisi geografisnya yang sangat luas, Indonesia terbagi menjadi tiga zona waktu yang berbeda yaitu WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia Tengah), dan WIT (Waktu Indonesia Timur).
Tiga pembagian zona waktu ini didasarkan pada garis bujur 0° yang melewati kota Greenwich, Inggris, atau sering dikenal dengan Greenwich Mean Time (GMT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT